BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Gelar Seleksi Penerima Paritrana Award

Selasa 20 Feb 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Supri
Editor : Supri

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO,--- Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim menggelar seleksi penerima Paritrana Award, yang berlangsung di Arya Duta Hotel Palembang 21 Februari 2023

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Ruszian Dedy menerangkan Piagam Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adapun syarat menerima Paritrana Award untuk Perusahaan yaitu tertib administrasi pelaporan data yang sebenarnya dan tertib pembayaran iuran. “Kemudian seluruh ekosistem supply chain sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berpartisipasi aktif dalam menyalurkan corporate social responsibility (CSR) dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerjaan rentan di lingkungan sekitar perusahaan,” ujar Ruszian Dedy.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Bayarkan Santuan Kematian Rp462 Juta

Masih kata Ruszian Dedy, kegiatan seleksi penilaian penerima Paritrana Award Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan diadakan di Arya Duta Hotel Palembang tanggal 21 Februari 2023. Untuk kandidat penerima Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Enim dan Jajaran Kategori Keuangan yaitu BPR Gerbang Serasan, Kategori Perusahaan Penyedia Jasa yaitu Satria Bahana Sarana, Kategori Perusahaan Perkebunan yaitu PT Bumi Sawindo Permai, Kategori Perusahaan Manufaktur yaitu PT Tanjung Enim Lestari dan untuk kategori Kabupaten yaitu Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Syarat menerima Paritrana Award untuk Perusahaan yaitu tertib administrasi pelaporan data yang sebenarnya dan tertib pembayaran iuran, seluruh ekosistem supply chain sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berpartisipasi aktif dalam menyalurkan corporate social responsibility (CSR) dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerjaan rentan di lingkungan sekitar perusahaan. 

“Syarat penerima Paritrana Award untuk Kabupaten yaitu berperan aktif mengimplementasikan Instruksi Presiden No 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden No 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrim,” tutur Ruszian Dedy.(@al)

Kategori :