Dani Alves Keluar Penjara Usai Berikan Jaminan Rp 18 Milyar

Jumat 22 Mar 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

JAKARTA, - Mantan pesepakbola Brasil Dani Alves telah diberikan jaminan sebesar 1 juta euro atau sekitar 18 miliar lebih setelah naik banding, kata pengadilan di Barcelona, Spanyol pada hari Rabu, 20 Maret 2024.

Alves (40) didakwa melakukan pemikiran seksual bulan lalu dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara, yang mana ia telah menjalani hukuman selama lebih dari satu tahun.

Pengacaranya, Inés Guardiola, menentang keputusan tersebut, dan setelah sidang pada hari Selasa, Alves dibebaskan sambil menunggu resolusi akhir dalam banding tersebut.

Pembebasan Alves juga bergantung pada penyerahan paspor Spanyol dan Brasil, tetap berada di Spanyol dan mendukung pemeriksaan di mingguan.

BACA JUGA:Jonatan Christie Juara All England 2024, Indonesia Akhiri Penantian 30 Tahun Tunggal Putra

BACA JUGA:Gol Semata Wayang Egy Maulana Sukses Benamkan Vietnam di GBK!

Ia juga harus mematuhi perintah terpencil yang mencegahnya memasuki jarak 1.000 meter dari korbannya, rumahnya, tempat kerjanya atau tempat lain yang sering ia kunjungi.

Semua pihak yang terlibat pembelaan, tim hukum korban dan jaksa memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding atas keputusan hari Rabu tersebut.

Ester García, pengacara korban, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan tersebut kepada outlet Spanyol RAC1 setelah meninggalkan pengadilan.

 “ Saya benar-benar tidak puas dengan keputusan ini, kami akan mengajukan banding karena kami yakin itu tidak sesuai dengan hukum".

BACA JUGA:Jonatan Christie Juara All England 2024, Indonesia Akhiri Penantian 30 Tahun Tunggal Putra

 

BACA JUGA:Gol Semata Wayang Egy Maulana Sukses Benamkan Vietnam di GBK!

" Keadilan ditegakkan bagi orang-orang kaya. Sungguh menakjubkan jika mereka membebaskan seseorang karena mereka bisa mendapatkan 1 juta euro dalam waktu singkat,” katanya

Pada hari Selasa, Guardiola berpendapat bahwa tidak ada risiko Alves meninggalkan negaranya atau menghancurkan barang bukti.

Kategori :