Jangan Makan dan Minum Termasuk Sahur Dalam Keadaan Junub, Ini Dalil dan Penjelasan Ilmu Fiqih

Senin 25 Mar 2024 - 11:05 WIB
Reporter : Muklis
Editor : Selva

Masih banyak yang bingung atau ragu apakah boleh menunda mandi wajib. 

BACA JUGA:Pengen Makan Nasi Goreng? Yuk, Simak Resep Nasi Goreng Simpel tapi Bikin Nagih

Mandi wajib atau biasa juga disebut mandi junub itu sendiri merupakan kajian dalam ilmu fiqih.

Dan mandi wajib merupakan keharusan demi melepas dari hadast besar. 

Seseorang menjadi terkena hadast besar dan harus mandi dikarenakan salah satunya karena telah melakukan hubungan suami istri. 

Sebagian orang lebih memilih menunda mandi wajib setelah berhubungan suami istri. 

Tapi sebagian lagi berkeyakinan langsung mandi wajib atau mandi junub adalah lebih baik. 

BACA JUGA:Kurangi Makan-makanan Junk Food, Nikmati 10 Manfaat Makan Buah-buahan dan Sayuran Segar, Ayo Mulai Hidup Sehat

Jadi, yang mana yang benar dan bolehkah menunda mandi wajib? 

Bagiamana kajiannyya berdasarkan ilmu fiqih? 

Sebelum mengetahui jawaban itu, dipahami dulu bahwa menghilangkan hadast itu ada dua cara. 

Kalau hadast itu hadast kecil seperti habis buang air kecil, tertidur, buang air besar, buang angn dari lubang keluarnya kotoran tubuh, maka menghilangkan hadasat dengan cara bersuci cukup dengan berwudhu. 

BACA JUGA:Ayo! Makan Buah Semangka, Begini Manfaat Semangka untuk Kesehatan, Apalagi Dikonsumsi Saat Berbuka Puasa

Tapi jika hadast besar itu disebabkan karena salah satunya sebelumnya melakukan hubungan suami istri, maka mensucikan diri haruslah melalui mandi wajib atau mandi junub. 

Dilansir enimekspres.co.id dari laman kemenag.go.id, menunda mandi wajib untuk melakukan aktifitas lain seperti belanja ke pasar, memasak, bersih-bersih rumah, beraktifitas cocok tanam di pekarangan rumah, mensetrika pakaian dan lain-lain, maka dibolehkan. 

Kategori :