Masih banyak yang bingung atau ragu apakah boleh menunda mandi wajib.
BACA JUGA:Pengen Makan Nasi Goreng? Yuk, Simak Resep Nasi Goreng Simpel tapi Bikin Nagih
Mandi wajib atau biasa juga disebut mandi junub itu sendiri merupakan kajian dalam ilmu fiqih.
Dan mandi wajib merupakan keharusan demi melepas dari hadast besar.
Seseorang menjadi terkena hadast besar dan harus mandi dikarenakan salah satunya karena telah melakukan hubungan suami istri.
Sebagian orang lebih memilih menunda mandi wajib setelah berhubungan suami istri.
Tapi sebagian lagi berkeyakinan langsung mandi wajib atau mandi junub adalah lebih baik.
Jadi, yang mana yang benar dan bolehkah menunda mandi wajib?
Bagiamana kajiannyya berdasarkan ilmu fiqih?
Sebelum mengetahui jawaban itu, dipahami dulu bahwa menghilangkan hadast itu ada dua cara.
Kalau hadast itu hadast kecil seperti habis buang air kecil, tertidur, buang air besar, buang angn dari lubang keluarnya kotoran tubuh, maka menghilangkan hadasat dengan cara bersuci cukup dengan berwudhu.
Tapi jika hadast besar itu disebabkan karena salah satunya sebelumnya melakukan hubungan suami istri, maka mensucikan diri haruslah melalui mandi wajib atau mandi junub.
Dilansir enimekspres.co.id dari laman kemenag.go.id, menunda mandi wajib untuk melakukan aktifitas lain seperti belanja ke pasar, memasak, bersih-bersih rumah, beraktifitas cocok tanam di pekarangan rumah, mensetrika pakaian dan lain-lain, maka dibolehkan.