Gara-gara Gagal Bangun Apartemen Pengusaha Setiawan Makmur Jadi Tersangka dan DPO Polisi

Kamis 28 Mar 2024 - 22:38 WIB
Reporter : Disway
Editor : Supri

Setiawan Makmur, telah membuat janji kepada konsumen untuk membangun apartemen. Sejumlah korban mengalami kerugian finansial bagi konsumen yang telah membayar sejumlah uang.

Perusahaan Noviardus yang akan membangun Apartemen Rajawali Palembang juga telah pailit. "Kami meminta agar Noviardus menyerahkan diri dengan baik," tutup Haris. 

Diketahui sebelumnya juga Noviardus telah mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka ini di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang yang meminta pembatalan penetapan tersangka dan rehabilitasi nama baiknya di masyarakat. (disway.id)

Kategori :