Sulian (52), warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu berperan sebagai orang memantau di sekitar TKP dan menggambarkan situasi.
Lalu Yudi Saputra (35), berperan sebagai orang melebur emas sekaligus penadah emas yang dirampok menggunakan alat khusus.
Tersangka Yudi merupakan warga Kelurahan Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus dan mengamankan empat pelaku perampokan toko emas yang terjadi di Kabupaten PALI Selasa 31 Oktober 2023 lalu.
Satu dari pelaku merupakan penadah emas hasil curian yang diringkus di tempat yang berbeda setelah petugas mengamankan tiga pelaku utama perampokan.
Keempat tersangka yang diamankan itu yakni Didin Sugiarto alias Suwitno alias Witno (49), Sulian (49), Wawan (37), Sutrisno (33), semuanya merupakan warga Bengkulu.
Informasi yang diperoleh, tersangka Suwitno alias Witno merupakan otak dari aksi perampokan tersebut.
“Iya, otaknya Witno,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SHMH, Selasa 7 November 2023.
Bahkan, kata AKP Taufik, tersangka Witno merupakan residivis kasus yang sama.
“Pelaku Witno sebagai eksekutor saat melakukan aksinya menggunakan senjata api,” ujar AKP Taufik.
Selain mengamankan tiga pelaku utama di Bengkulu dan seorang penadahnya di Kota Solok, Sumatera Barat, petugas juga mengamankan senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat beraksi.