Terdapat 7 kategoti yang berhak mendapatkan bantuan PKH menurut Kemensos, di antaranya:
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3 jura per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.
Kategori :