Kedua kubu memaparkan sejumlah bukti-bukti adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Kubu paslon 01 dan 03 mempermasalahkan kontestasi Gibran yang sejatinya melanggar Konstitusi.
Kemudian kedua kubu juga mempermasalahkan adanya dugaan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu peran Jokowi saat bagi-bagi bantuan sosial (Bansos) sebelum Pilpres dilaksanakan, dipersoal oleh Anies dan Ganjar.
Oleh karena itu Anies dan Ganjar meminta pemungutan suara untuk Pilpres harus diulang tanpa keikutsertaan Gibran, maupun keduanya, Prabowo dan Gibran.(disway.id)
Kategori :