KORANENIMEKSPRES.COM - Terbakarnya mobil Kijang di SPBU yang berada di jalan lintas Muara Enim-Prabumulih di Desa Kepur Kelurahan Muara Enim, Selasa 23 April 2024 membuat Satreskrim Polres Muara Enim memburu sang supir yang melarikan diri pasca kejadian.
Alhasil, sang supir Amirudin (38), diketahui sudah setahun terakhir ngepok bahan bakar minyak (BBM).
Dan kini, Amirudin berstatus sebagai tersangka setelah berhasil diamankan Polres Muara Enim.
Selain itu turut diamankan juga barang bukti BBM jenis Pertalite, derigen dan tiga tabung racun api atau apar.
BACA JUGA:Diduga Hendak Ngepok BBM, Mobil Kijang Terbakar di SPBU, Kepolisian Lakukan Pemeriksaan
BACA JUGA:2 Selamat 1 Meninggal, Asyik Mandi Tiga Orang Bocah Hanyut Disapu Banjir Bandang
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, mengatakan bahwa Satreskrim Polres Muara Enim sudah mendapatkan identitas dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Pramuka Kelurahan Pasar III Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Lanjutnya, tersangka Amirudin melakukan pengepokan minyak, dimana di dalam mobil terdapat pompa bensin untuk dipindahkan ke derigen ukuran 35 liter yang ada didalam mobil.
"Cara memindahkannya menggunakan tombol on off sehingga langsung berpindah," ungkapnya.
BACA JUGA:Jelang Pilbup 2024, Polres Muara Enim Cek Kesiapan Personil, Ranmor dan Peralatan Dalmas
BACA JUGA:Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Mako Jelang Pilbup 2024
Lalu, dari jerigen dipindahkan lagi ke botol ukuran 1,5 liter dan dijual kembali secara eceran di depan warung miliknya. "Untuk pompanya habis terbakar didalam mobil.
Tersangka mengepok minyak kurang lebih 100 liter perhari yang didapati dari dua SPBU," ungkapnya.