"Untuk haji khusus ini, tidak sama aturannya dengan haji reguler, kalo reguler kan pemerintah yang memberangkatkan," tandasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H.
Jemaah Haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024.
RPH 1445 H ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 3 Januari 2024.
Secara umum, pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia akan dibagi dalam dua gelombang.
Jemaah Haji gelombang pertama akan diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12 hingga 23 Mei 2024.
Sementara, jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei hingga 1 Juni 2024.(dis)