Berikut empat kabupaten pemekaran di Sumsel yang memiliki nama Panjang-panjang. Nomor empat wilalayahnya paling ujung dan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Hari Pertama Dibuka, Belum Ada Calon Independen yang Daftar ke KPUD Muara Enim
BACA JUGA:Pastikan Maju Pilbup Muara Enim 2024, Kader Gerindra Kembalikan Formulir ke Nasdem
1. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang memiliki 23 huruf.
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.
Kabupaten PALI dibentuk pada 11 Januari 2013.
berdasarkan Undang-undang UU NO. 7, LN 2013/NO. 22, TLN. NO. 5400, LL SETNEG : 28 HLM.
Sejak terbentuk, Kabupaten PALI baru dua kali menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana bupatinya dijabat oleh Dr Ir Heri Amalindo MM.
BACA JUGA:Puluhan Rumah Warga di Muara Enim Terendam Banjir, Warga Butuh Solusi Cepat dan Tepat
Kabupaten PALI beribukota di Talang Ubi sebagai pusat pemerintahan.
Kabupaten PALI hanya memiliki lima kecamatan yakni Kecamatan Talang Ubi, Kecamatan Tanah Abang, Kecamatan Abab, Kecamatan Penukal dan Kecamatan Penukal Utara.
Serta memiliki 72 desa dan kelurahan yang tersebar di lima kecamatan tersebut.
Pembentukan Kabupaten Penukal Abang Lematang Ilir pemekaran dari Muara Enim dibentuk dengan tujuan untuk mempermudah akses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik masyarakat.
BACA JUGA:Woow, Gedung Baru Kantor Kejari Muara Enim Terbesar dan Terlengkap di Sumsel. Ini Total Biayanya!
Meningkatkan perekonomian masyarakat dan kemampuan memanfaatkan potensi daerah dalam otonomi daerah.