KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Rajiman Aripin (28), warga Desa Cinta kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, harus mendekam dibalik jeruji Mapolres Muara Enim.
Pasalnya, pelaku yang berstatus mahasiswa tersebut terbukti melakukan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu dan memiliki senpira.
Pelaku diamankan Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 13.30 WIB di rumahnya.
Turut diamankan barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,36 gram, 1 buah skop plastic dan 1 ball klip plastic bening.
BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Lawang Kidul
Selain itu, turut diamankan juga1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 butir amunisi, 1 unit timbangan digital dan 1 unit Hp Merk Oppo A57 warna hitam.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika yang beralamatkan di Desa Cinta kasih, Kecamatan Belimbing.
Atas informasi tersebut pihak kepolisian langsung menuju lokasi yang diberikan oleh masyaraka.
BACA JUGA:Menyongsong Dunia Industri, Dinas Tenaga Kerja Muara Enim Gelar Pelatihan Multikejuruan
Setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 13.30 WIB anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim mengamankan pelaku Rajiman Aripin.
"Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan. Alhasil, saat penggerebekan pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan upaya perlawanan," ujar AKP RTM Sitimorang, Jumat, 23 Mei 2024.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, kata dia, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukanlah barang bukti berupa 16 paket sabu berat brutto 3,36 gram, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 buah amunisi, 1 unit hp merk Oppo, 1 buah skop plastik, 1 bal plastik klip bening, 1 buah timbangan digital.
"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah di Muara Enim: Harga Terjangkau, Stabilitas Terjamin
Sedangkan untuk perkara senpi dilimpahkan ke Satuan Reskrim," tutupnya.(ozi)