Perbedaan LRT, MRT, dan KRL: Kapasitas, Kecepatan, dan Jalur yang Harus Anda Ketahui

Sabtu 25 May 2024 - 08:24 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

KORANENIMEKSPRES.COM,---Indonesia banyak memiliki angkutan massal seperti LRT, MRT, dan KRL. Kamu sudah tahu belum apa perbedaan LRT (Light Rail Transit), MRT Mass Rapid Transit dan Commuter Line (KRL). Berikut informasinya.

LRT, MRT dan KRL, tiga moda angkutan massal yang lintasannya menggunakan rel layaknya jembatan layang. 

LRT menggunakan listrik aliran bawah, bisa mengangkut sekitar 600 penumpang.

LRT memiliki tiga rel, kecepatannya bisa mencapai 90 km perjam, dan terdiri dari 2-4 gerbong. 

BACA JUGA:Dua Danau Instagramable di Musi Banyuasin yang Wajib Dikunjungi untuk Healing Liburan

Serta jalur transportasinya berada di lintasan layang.

Sedangkan MRT, menggunakan system listrik atas kereta, mampu mengangkut 1.950 penumpang.

MRT menggunakan sepasang rel, kecepatan dalam perjalanan bisa mencapai 110 km perjam dan bisa membawa enam gerbong. 

Untuk jalur lintasannya berada dilintasan layang dan bawah tanah.

BACA JUGA:Desa Tegalrejo Menuju Desa Digital

Sedangkan KRL yakni menggunakan system listrik atas kereta, bisa membawa 2.000 penumpang.

Menggunakan sepasang rel untuk perjalanan,  kecepatan hanya 90 km perjam dan bisa membawa 8-12 gerbong sekali jalan.

Untuk jalur transportasinya bisa berada di lintasan layang dan atas tanah. (@al)

Kategori :