KORANENIMEKSPRES.COM, ---Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, optimis bahwa pengesahan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mempercepat program sertifikasi guru melalui PPG.
"Begitu regulasi ini diundangkan, implementasinya bisa langsung berjalan mulai bulan Juni ini. Proses sertifikasi guru melalui PPG akan menjadi lebih cepat dan terukur," ujar Abetnego di Gedung Bina Graha Jakarta, 4 Juni 2024.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah mengesahkan Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru pada 3 Juni 2024.
Peraturan ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidikan bagi Guru Dalam Jabatan yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
BACA JUGA:The KREASS dan Warga Gelar Soft Launching PLTMH di SDN 14 Rantau Dedap
Menurut Abetnego, dengan regulasi sebelumnya, program sertifikasi guru melalui PPG Dalam Jabatan membutuhkan waktu hingga 30 tahun.
Padahal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, semua guru harus profesional dan tersertifikasi.
"Artinya, percepatan program sertifikasi guru melalui PPG Dalam Jabatan tertunda selama 19 tahun setelah UU Guru dan Dosen diundangkan," jelasnya.
Deputi Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia KSP ini juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1,2 juta guru yang belum tersertifikasi melalui PPG Dalam Jabatan.
BACA JUGA:Sosialisasi Akbar Pilkada, KPUD Muara Enim Hadirkan Five Minutes
Dengan kebijakan baru ini, Abetnego menargetkan bahwa di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo, sebanyak 800.000 guru akan lulus dan lolos PPG.
"Ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Jokowi untuk menyiapkan generasi Indonesia Emas," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Abetnego juga menyatakan bahwa isu sertifikasi guru menjadi salah satu fokus utama yang dikawal oleh Kantor Staf Presiden.
Hal ini adalah bagian dari arahan Presiden untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Sekolah Internasional di Ibu Kota Nusantara (IKN). Apa Keistimewaannya?