KORANENIMEKSPRES.COM - Pada kegiatan Jumat Curhat, Polres Muara Enim menerima banyak keluhan dan aspirasi masyarakat.
Salah satu yang lagi hangat adalah masalah Judi Online dan tentang klasifikasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan Dihadiri oleh KBO Sat Reskrim Polres Muara Enim Iptu Yulisman SH, KBO Sat Narkoba Ipda Subagio, Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Dedi Halim, dan Kanit Kamsel Ipda Mustaim serta masyarakat Desa Lubuk Empelas di Desa Lubuk Empelas, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Jumat 21 Juni 2024.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, masyarakat menyampaikan dan mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi serta masukan konstruktif mereka kepada aparat kepolisian.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Muara Enim Gelar Pertandingan Gaplek
BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Dapat Perhatian dari Polres Muara Enim
Adapun beberapa isu penting, salah satunya mengenai maraknya judi online dan cara Polri untuk memberantasnya. Kemudian masalah perbedaan antara SIM C, C1, dan C2 serta sebagainya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui KBO Sat Reskrim Polres Muara Enim Iptu Yulisman SH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat.
Melalui Jum'at Curhat, kata dia, pihaknya ingin menunjukkan bahwa kepolisian selalu siap mendengarkan dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang dihadapi warga.
"Ini (Program Jumat Curhat, red) juga merupakan komitmen kami untuk selalu berada di sisi masyarakat dalam segala kondisi," jelasnya.
BACA JUGA:7 Perwira Polisi Polres Muara Enim Dimutasi
BACA JUGA:Polres Muara Enim Bedah Rumah Warga Desa Harapan Jaya
Jumat Curhat diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.
Menjawab Curhat masyarakat, lanjut Yulisman, mengenai maraknya judi online dan cara Polri untuk memberantasnya, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus menangani masalah judi online.