KORANENIMEKSPRES.COM, PALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meminta semua pihak terutama aparat penegak hukum (APH) agar bisa menindak tegas maraknya judi online, terutama bandar atau pemilik situs tersebut.
Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI Muhammad Budi Hoiru SHi, bahwa maraknya judi online ini akan berpengaruh terhadap perekonomian para pelaku judi yang berdampak negatif.
"Untuk itu kita himbau kepada masyarakat terkhusus Kabupaten PALI untuk tidak terjerumus pada permainan judi online. Karena akan berdampak negatif terhadap mental terutama anak-anak," ujar Budi, Jumat 21 Juni 2024.
Dia meminta kepada APH dan Pemerintah untuk sama-sama bersinergi dalam memberantas judi online ini, agar masyarakat dan anak-anak penerus bangsa kita ini mentalnya akan tetap terjaga.
BACA JUGA:Gotong Royong Bersihkan Tanah Longsor Menimpa Ruang Kelas MIN 8 Pajar Bulan
"Mari kita sama-sama bersinergi mensosialisasikan ke masyarakat agar bisa menekan maraknya judi online ini, karena kalau tidak dimulai dari sekarang akan berdampak panjang nantinya," tambah politisi Partai Demokrat ini.
Sedangkan, informasi yang didapat dari salahsatu counter di Ibukota Pendopo, pengisian aplikasi online mengatakan, bahwa sehari pihaknya bisa melakukan transaksi hingga belasan juta untuk pengisian aplikasi online seperti DANA.
Namun, pihaknya tidak mengetahui kegunaan transaksi yang dilakukan masyarakat itu.
BACA JUGA:Jumat Curhat, Warga Tanyakan tentang Judi Online dan SIM
"Kalau kegunaanya saya tidak tahu pak. Tapi mungkin ada yang digunakan untuk judi online. Yang jelas kami cuma melakukan transaksi saja pak, dan tidak mengetahui untuk apa pak," katanya, yang meminta namanya tidak mau disebut.(ebi)