KORANENIMEKSPRES,COM, JAKARTA – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mengambil langkah proaktif dengan menyetujui 25 permohonan tanazul jemaah haji, dalam upaya mendukung keselamatan dan kesehatan mereka di Tanah Suci.
Pelaksanaan tanazul atau mutasi kloter ini tidak semata-mata administratif, melainkan merupakan respons atas kondisi kesehatan yang mendesak.
Dalam panduan yang dikeluarkan oleh PPIH, prioritas utama diberikan kepada jemaah haji yang membutuhkan penanganan medis intensif dan harus segera dipulangkan ke Indonesia.
Widi Dwinanda dari Media Center Kementerian Agama menjelaskan bahwa proses tanazul ini memperhatikan ketersediaan kursi kosong di kloter tujuan.
BACA JUGA:Debut Memukau Lucas Raphael Lee, Bintang Diaspora di Piala AFF U-16 2024
"Bagi jemaah haji sakit, mereka harus menyertakan surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter serta surat rekomendasi dari KKHI Daerah Kerja Makkah," ujarnya.
Lebih lanjut, Widi menegaskan bahwa jemaah haji yang memilih untuk bergabung kembali dengan kloter asal juga harus memenuhi syarat yang ketat, termasuk surat pengantar dari PPIH dan ketua sektor penempatan jemaah haji.
Sementara itu, untuk jemaah haji yang mengajukan tanazul karena alasan kedinasan, prosesnya juga tidak mudah.
Mereka harus melampirkan surat permohonan mutasi, surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas perubahan layanan, serta surat dukungan dari atasan langsung instansi yang bersangkutan.
BACA JUGA:Masih Heboh di Medsos, Film Drama Kontroversial
Sejak dimulainya fase pemulangan jemaah haji, jumlah mereka yang telah kembali ke Tanah Air tercatat sebanyak 21.723 orang, tersebar dalam 55 kelompok terbang.
Hal ini merupakan bukti dari koordinasi yang baik antara PPIH dan pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar dan aman bagi seluruh jemaah haji.
Proses tanazul ini tidak hanya mencerminkan administrasi yang ketat, tetapi juga kepedulian mendalam terhadap kondisi jemaah haji.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi mereka yang membutuhkan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan kembali ke Tanah Air.