KORANENIMEKSPRES.COM,---MUARA ENIM - Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Ir Yulius MSi secara simbolis menyerahkan 26 Surat Keputusan (SK) Pensiun ASN Pemkab Muara Enim.
Di mana salah satunya adalah AM Musadeq Sai Sohar SIP MSi, dengan jabatan terakhir Kepala Satuan Pamong Praja (Pol.PP) Kabupaten Muara Enim.
"Saya sangat mengapresiasi dan terimakasih kepada ASN yang telah pensiun yang telah mengabdi di lingkungan Pemkab Muara Enim," ujar Yulius saat memimpin apel bulanan yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah, di halaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin 8 Juli 2024.
Setelah menyerahkan Surat Keputusan Pensiun, Sekda juga menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim kepada ahli waris mendiang Ricky Satriansyah dan mendiang Zuhdi Almutakin peserta pelatihan Balai Latihan Kerja Disnakertrans Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, diumumkan juga pemenang lomba perpustakaan tingkat Kabupaten Muara Enim, yaitu kategori SD, Juara 1 SDN 7 Lawang Kidul; Juara 2 SDN 2 Gelumbang; Juara 3 SDN 4 Ujan Mas.
BACA JUGA:Berhasil Tekan Angka Inflasi, Pemkab Muara Enim Konsisten Gelar OPM
Sedangkan kategori SMP, Juara 1 SMPN Gunung Megang; Juara 2 SMPN 1 Lembak dan Juara 3 SMPN 1 Muara Enim.
"Masa pensiun atau purnatugas harus disyukuri sebagai bagian dari prestasi dan pencapaian seorang ASN dalam pengabdiannya terhadap bangsa dan negara," ujar Yulius usai menyerahkan Surat Keputusan Pensiun secara simbolis kepada 26 ASN Purnatugas terhitung 1 Juli 2024 tersebut.
Menurut Yulius, dirinya atas nama Pemkab Muara Enim mengucapkan terimakasih atas kongrobusi, dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Telah ikut mensukseskan pembangunan di Kabupaten Muara Enim dan untuk terus berkarya meski sudah purna tugas sesuai dengan kemampuan masing-masing.
BACA JUGA:Heboh! Ada Warga Muara Enim Hilang Tenggelam di Sungai Lematang
Kemudian kepada ASN, diminta untuk meningkatkan kinerja dengan mendorong percepatan realisasi APBD agar sesuai target hingga akhir tahun serta menghimbau untuk menjaga netralitas jelang Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Sementara itu, AM Musadeq Sai Sohar yang mewakili para ASN purnatugas menyampaikan terima kasihnya atas dukungan dan perhatian dari Pemkab Muara Enim dan memohon maaf bila selama masa tugasnya.
Yaitu 36 tahun 8 bulan terdapat kekurangan maupun kinerja yang belum maksimal.
Mantan Camat Gelumbang ini-pun berpesan agar penerusnya di Satpol PP dapat menjalankan tugas jauh lebih baik dari dirinya dan konsisten menegakkan Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.