Setelah menaikan penumpang, kendaraan kembali berjalan menuju terminal sebelum melanjutkan perjalanan.
BACA JUGA:Mengabdi 36 Tahun 8 Bulan, Kasat Pol PP Muara Enim Pensiun
BACA JUGA:Berhasil Tekan Angka Inflasi, Pemkab Muara Enim Konsisten Gelar OPM
“Dari terminal, angkutan yang menuju Muara Enim bisa melintas melalui tugu Monpera atau simpang empat Tanjung Enim. Sementara angdes arah Semende, melalui jalan arah talang Gabus. Selama beberapa Minggu berjalan, akan kita evaluasi, apakah lebih efektif, atau tidak, tentu hal ini akan kaji lebih lanjut untuk dilaksanakan seterusnya,” jelas dia lagi.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi penertiban itu melibatkan Tripika Kecamatan Lawang Kidul sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Jika sopir angkutan pedesaan tidak mau mengikuti aturan dari pemerintah, tetap akan diberikan peringatan, apabila sudah beberapa kali diberikan peringatan, namun tidak diindahkan, tentu akan diambil tindakan dengan memberikan surat tilang,” pungkasnya. (*)