KORANENIMEKSPRES.COM,---Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim terkait tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan.
Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna V yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim pada Rabu 10 Juli 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ermanadi, S.H., dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Liono Basuki, B.Sc., serta anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., beserta staf ahli Bupati, asisten, dan seluruh Kepala OPD. Dr. H. Ahmad Rizali menjelaskan bahwa pembahasan terhadap tujuh Raperda ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas peraturan daerah.
BACA JUGA:Dewan Minta Atasi Kemacetan Perlintasan Gelumbang
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi dewan yang telah memberikan pandangan umum, saran, harapan, dan masukan terhadap ketujuh Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Secara rinci, Pj. Bupati memberikan penjelasan atas pandangan dari setiap fraksi dewan. Fraksi PDIP diwakili oleh Hj. Inayah Yakub, S.Pd.I., M.Si., Fraksi Partai Demokrat oleh Mat Suron, Fraksi Partai Golkar oleh H. Rani Kodim S.H.
Fraksi PPP oleh Muallimin Fajarudin, S.Pt., Fraksi Partai Gerindra oleh M. Nasir, S.H., Fraksi Partai Nasdem oleh Lusi Suryadi, Fraksi PKS oleh Yudi Erika, S.T., Fraksi Partai Amanat Berkarya Bangsa oleh Septi Aksiadi, S.E., dan Bambang Hermanto, S.H., dari Fraksi Partai Bintang Nurani Rakyat. (@al)