KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM---Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, M Zuhri Bahri melakukan audiensi ke Pemkab Muara Enim, Kamis 11 Juli 2024 pagi, yang disambut langsung oleh Sekda Muara Enim Ir Yulius Msi dan pejabat dari OPD terkait di ruang rapat Setda.
Hadir mendampingi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, M Zuhri Bahri yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumatera Bagian Selatan, Muhyidin, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, M Zuhri Bahri mengungkapkan kunjungan yang ia lakukan selain silatuhrahmi untuk mempererat jalinan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Muara Enim yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
kunjungan ini juga merupakan bagian dari pengawasan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Asah Kemampuan Dua Cabor PALI Tandang ke Muba
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu tugas Dewas BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawasi kebijakan dan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing daerah, termasuk di Kabupaten Muara Enim.
Zuhri Bahri menginformasikan bahwa Dewas BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 7 orang yang berasal dari empat unsur yakni perwakilan pemerintah, perwakilan unsur pekerja, perwakilan pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat.
Zuhri mengapresiasi dukungan Pemkab Muara Enim kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja, baik itu pekerja formal maupun informal atau pekerja rentan.
"Kami berharap dukungan dari Pemkab Muara Enim kedepan akan semakin terjalin dengan erat, jika nanti di Kabupaten Muara Enim kedepan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan ketenagakerjaan," ungkap M Zuhri Bahri kepada Sekda Ir Yulius Msi dan jajaran.
Dia berharap, coverage share perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Muara Enim dapat ditingkatkan dimana saat ini hanya 15 persen yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dari total 371.937 pekerja.
Harapannya, Pemkab Muara Enim menginisiasi usulan Perda tentang perlindungan ketenagakerjaan tersebut.
Zuhri menerangkan bahwa Perda tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
"Kami mengapresiasi kalau di Muara Enim sudah ada Perbup tentang perlindungan ketenagakerjaan. Dengan nanti ada Perda, tentunya perlindungan kepada pekerja lebih luas lagi untuk jangka panjang," ungkap Zuhri.
BACA JUGA:Berikut Daftar Lengkap 15 Proyek Raksasa yang Akan Mengubah Masa Depan Sumsel