Diketahui pada 2020, produksi kopi Sumsel dengan area 250.305 hektar tersebar di Kabupaten Muara Enim, OKU Selatan, Empat Lawang, Lahat dan Pagar Alam dan beberapa kabupaten lain.
Pemprov Sumsel kedepan berencana akan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai 'Kopi Sumsel'.
Hal ini untuk mendukung produksi kopi dari petani lebih baik lagi dan kopi menjadi komoditi andalan Indonesia.(@al)
Kategori :