MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Banyak yang penasaran bentuk dan isi surat dukungan partai politik untuk calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Nah, inilah penampakan SK Partai Demokrat usung pasangan Al-Shinta di Pilkada Muara Enim 2024.
SK (Surat Keputusan) tersebut merupakan model B Persetujuan Parpol KWK.
Penampakan SK Partai Demokrat usung pasangan Al-Shinta ini akan digunakan Al-Shinta untuk mendaftar di KPUD Muara Enim tanggal 27-29 Agustus 2024.
BACA JUGA:KEJUTAN! Partai Demokrat Usung Pasangan Al-Shinta di Pilkada Muara Enim 2024
BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Muara Enim Wan Alkadri Berikan Dukungan HNU-LIA Maju Pilkada Muara Enim 2024
Surat tersebut bernomor 58/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Penampakan SK Partai Demokrat usung pasangan Al-Shinta itu tertanggal 8 Agustus 2024 ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Rifky Harsya.
Point SK: Menimbang, Mengingat (6 item), Memperhatikan, MEMUTUSKAN:
Memberikan persetujuan kepada Calon Bupati Ahmad Rizali dan Calon Wakil Bupati Shinta Paramitha Sari.
BACA JUGA:Terbentuk 3 Pasang Cabup-Cawabup di Pilkada Muara Enim 2024 tapi Baru 1 Pasang Dapat B1 KWK
Di dalam penampakan SK Partai Demokrat usung pasangan Al-Shinta itu tertera kalimat:
Untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan pada pemilihan tahun 2024.
Sebelumnya, pasangan Al-Shinta menerima Surat Keputusan (SK) rekom dari DPP Partai Demokrat pada 8 Agustus 2024 di Jakarta.