Mereka tetap dinamakan orang yang menunaikan shalat yaitu sebagai musallin, akan tetapi kerana mereka telah mensia-siakan waktu dan mengakhirkan waktu shalat tersebut, maka mereka mengancam dengan neraka wail, yaitu siksaan yang teramat pedih.
Dalam Q.S Al-Ma’un ayat 4 dan 5 yang artinya kalau orang yang demikian dikira dari bilangan orang-orang yang mendustakan agama, maka kecelakaan besar bagi orang-orang yang ahli sembahyang, yaitu mereka yang berkeadaan lalai daripada menyempurnakan sembahyang mereka.
Ada juga di dalam shalat orang tersebut dikatakan seorang pencuri, kok bisa?
Dalam HR Ahmad “Sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya, para sahabat bertanya :”Wahai Rasulullah, bagaimana ia dibilang mencuri dalam shalatnya?”, dan Rasulullulah SAW menjawab, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya dalam menjalankan shalat.”
BACA JUGA:9 Istilah Dalam Bahasa Arab yang Wajib Diketahui Oleh Umat Islam
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Wanita Sholehah dalam Sejarah Islam
Nah orang yang sudah shalat tapi masuk masuk neraka, apalagi orang yang tidak mau shalat sama sekali, pasti akan berat hukumannya karena meninggalkan shalat dan tidak mau bersujud kepada Allah SWT.
Lakukanlah shalat dengan sungguh-sungguh agar Allah SWT mengampuni kita.