KORANENIMEKSPRES.COM,--PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berinovasi mengembangkan lahan basah buatan (constructed wetland) untuk menghilangkan bahan pencemar seperti logam berat dan mampu menetralkan air asam tambang.
Aplikasi constructed wetland di PTBA meliputi dua model, yaitu floating wetland system dan swampy forest.
Floating wetland merupakan inovasi PTBA dengan menggunakan pipa paralon sebagai sebagai konstruksi apung di atas kolam yang berisi air asam tambang.
Pipa diisi dengan bahan organik berupa bokashi dan pupuk tankos, lalu ditanami tumbuhan untuk menyerap logam berat.
BACA JUGA:Dirut Bukit Asam (PTBA) Arsal Ismail Raih Penghargaan Industry Marketing Champion Sumsel
Akar tumbuhan akan memanjang hingga ke air asam tambang dan menyerap unsur logam berat.
Model swampy forest mengombinasikan tanaman air dengan jenis tanaman rawa.
Berbagai tanaman yang dimanfaatkan untuk menyerap kandungan logam berat berupa besi (Fe) dan mangan (Mn), yaitu Akar Wangi (Vetiveria Zizanioides), Melati Air (Echinodorus Palaefolius).
Lonkida (Nauclea Orientalis), Jelutung Rawa (Dyera Costulata), Balangeran (Shorea Balangeran), Gelam (Melaleuca Leucadendron), Kayu Putih (Melaleuca Cajuputi).
BACA JUGA:Jumat Curhat di Kelurahan Air Lintang, Ketua RT Minta Pengawasan Rumah Kontrakan Ditingkatkan
Constructed wetland di tambang batu bara menawarkan berbagai manfaat keberlanjutan, antara lain sebagai pengolahan air limbah tambang, upaya restorasi dalam memulihkan ekosistem yang terganggu.
Biaya operasional dan perawatan rendah, keberlanjutan energi dengan pemanfaatan tanaman sehingga lebih ramah lingkungan dan mendukung prinsip keberlanjutan.
"Penerapan metode ini adalah salah satu wujud komitmen Bukit Asam dalam menjalankan prinsip Good Mining Practice," kata AVP Perencanaan Lingkungan & Kehutanan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Dedy Saptaria Rosa, dalam Talkshow Inspiratif pada Festival LIKE di Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
Air tambang yang telah diolah dan memenuhi baku mutu lingkungan kemudian digunakan kembali untuk berbagai keperluan, seperti pembersihan Coal Handling Facility, memenuhi kebutuhan air bersih perkantoran tambang, dan sebagainya.