KORANENIMEKSPRES.COM,---MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menyalurkan bantuan sebesar Rp120 juta untuk memfasilitasi pemulangan jenazah Fahmi binti Nungcik (45), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Gelumbang yang meninggal dunia di Hong Kong.
Bantuan ini diterima pihak keluarga, untuk biaya pemulangan jenazah dari Hong Kong ke kampung halamannya di Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Ketua Baznas Kabupaten Muara Enim, Fajeri Erham, yang bertindak atas nama Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, SPt, MSi, MM. Keluarga almarhumah, yang diwakili oleh putrinya, Anggi, dan didampingi oleh kakak almarhumah, menerima bantuan tersebut secara langsung di aula Kantor Camat Gelumbang, Senin 19 Agustus 2024.
Turut hadir diacara itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Zulfachri Andri, Camat Gelumbang Herry Mulyawan, Kabag Kesra pemkab Muara Enim dan pejabat lainnya.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Zulfachri Andri, menjelaskan bahwa penyerahan bantuan ini disaksikan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta unsur tripika Kecamatan Gelumbang.
BACA JUGA:Ini Sebabnya Beras Merah Banyak Dipilih Untuk Gaya Hidup Sehat
"Bantuan ini diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Muara Enim, Fajeri Erham, dan disaksikan oleh pihak keluarga," katanya.
Zulfachri menambahkan bahwa dana bantuan tersebut berhasil dihimpun melalui penggalangan dana yang dilakukan Baznas Kabupaten Muara Enim dengan bantuan para donatur. "Baznas membuka penggalangan dana melalui rekening mereka hingga terkumpul dana yang dibutuhkan," ujarnya.
Fahmi binti Nungcik, yang meninggal dunia pada 24 Juli 2024 di Hong Kong akibat sakit, sempat menghadapi kendala dalam proses pemulangan jenazahnya.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong memberikan opsi untuk mengkremasi atau memakamkan jenazah di Hong Kong, namun pihak keluarga memilih untuk memulangkan jenazah ke kampung halaman.
BACA JUGA:OLAHAN GABUS PUCUNG
Karena biaya pemulangan jenazah tidak ditanggung oleh pemerintah, keluarga terpaksa harus menanggungnya sendiri.
Atas kendala ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Baznas mengambil inisiatif untuk menggalang dana dan menyalurkannya kepada keluarga agar proses pemulangan jenazah bisa segera dilakukan.
Proses pemulangan jenazah sendiri dilakukan melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan KJRI di Hong Kong.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim berharap agar jenazah Fahmi binti Nungcik dapat segera tiba di kampung halamannya untuk dimakamkan dengan layak.