PELAJAR SEBAGAI PILAR UTAMA DALAM PENCEGAHAN BULLYING MENUJU GENERASI GEMILANG

Selasa 20 Aug 2024 - 11:34 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Muklis

1.Bullying Sosial (Relasional) :

Ini melibatkan upaya untuk merusak reputasi atau hubungan sosial seseorang, seperti menyebarkan rumor, mengucilkan, atau memanipulasi kelompok agar menjauhi korban. Dampaknya sering kali meliputi isolasi sosial dan gangguan hubungan.

2.Bullying Fisik :

Ini melibatkan tindakan kekerasan fisik seperti memukul, menendang, atau mendorong. Bullying fisik sering kali terlihat dan dapat menyebabkan luka fisik serta trauma emosional.

BACA JUGA:Polisi: Beda Lelucon dengan Bullying

3.Bullying Verbal :

Bentuk ini melibatkan penggunaan kata-kata atau pernyataan yang menyakitkan, seperti menghina, merendahkan, atau mengejek. Bullying verbal dapat merusak harga diri dan menyebabkan masalah emosional.

4. Bullying Cyber (Siber) :

Ini terjadi melalui platform digital, seperti media sosial, pesan teks, atau email. Bentuknya bisa berupa penghinaan online, penyebaran foto atau video tanpa izin, atau perundungan melalui internet.

Macam-macam Bentuk Bullying

Isu dan Permasalahan

Menurut data yang dirilis Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), sejak Januari sampai dengan Februari 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap Anak telah mencapai 1.993. 

Jumlah tersebut dapat terus meningkat, terutama jika dibandingkan dengan kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023. 

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Bullying

Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), sepanjang tahun 2023 terdapat 3.547 aduan kasus kekerasan terhadap anak.

Sementara menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari Januari sampai Agustus 2023, terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap pelindungan anak. Dari jumlah tersebut, 861 kasus terjadi di lingkup satuan pendidikan. 

Kategori :