Menjaga Kelestarian Flora dan Fauna di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam di Sumsel

Selasa 20 Aug 2024 - 19:45 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

KORANENIMEKSPRES.COM,SUMSEL---Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mengelola tujuh kawasan suaka alam yang terdiri dari enam Suaka Margasatwa dan empat kawasan pelestarian alam yang terdiri dari satu Taman Nasional dan empat Taman Wisata Alam.

Pengelolaan kawasan konservasi memiliki fungsi utama, yaitu melindungi sistem penyangga kehidupan, mengawetkan keanekaragaman tumbuhan dan satwa.

Kawasan konservasi di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori utama: kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru.

Saat ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mengelola tujuh kawasan suaka alam yang terdiri dari enam Suaka Margasatwa dan empat kawasan pelestarian alam yang terdiri dari satu Taman Nasional dan empat Taman Wisata Alam.

BACA JUGA:Pagar Alam Nomor 1 Produksi Bawang Merah di Sumsel. Kok Bisa, Ini Alasannya!

Kawasan-kawasan ini terletak di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Untuk optimalisasi pengelolaan, wilayah kerja BKSDA Sumatera Selatan dibagi menjadi tiga Seksi Konservasi Wilayah (SKW), yakni SKW I di Sekayu, SKW II di Lahat, dan SKW III di Baturaja.

Setiap SKW ini dibagi lagi menjadi beberapa Resor Konservasi Wilayah (RKW) untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan efisien.

Seksi Konservasi Wilayah I Sekayu:

BACA JUGA:246 Kades Berikrar Pakta Integritas Anti Korupsi

1. RKW I Eksitu di Kota Palembang

2. RKW II Dangku

3. RKW III Dangku

4. RKW IV Dangku

BACA JUGA:2 Proyek Besar Ini Pastikan Kabupaten Muara Enim Jadi Daerah Maju dan Terdepan di Sumsel. Cek Fakta!

Kategori :