KORANEBIMEKSPRES.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usung pasangan Ramlan Holdan dan Ropi Alex Candra (RAPI) tanpa koalisi dengan partai lain di Pilkada Muara Enim 2024.
Langkah politik PKB ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 yang memungkinkan partai meraih ambang batas suara untuk memajukan calon kepala daerah.
Dengan modal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 itu sehingga PKB usung RAPI tanpa koalisi.
Ramlan Holdan yang biasa dikenal nama Rahol ini merupakan Ketua DPW PKB Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:RAPI dan PKB Muncul Jadi 4 Pasang Cabup-Cawabup Muara Enim 2024, Bukan 3
Asumsi masyarakat bakal calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Muara Enim akan 3 pasang, ternyata salah.
Di menit-menit akhir, pasangan Ramdan Holdan dan Ropi Alex Candra (RAPI) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) muncul.
Dengan demikian, ada 4 pasang Cabup-Cawabup Muara Enim 2024 yang akan bertarung di Pilkada Muara Enim 2024 ini.
Pasangan RAPI ini maju ke kontestasi perebutan kursi ME menggunakan aturan putusan MK yang baru.
BACA JUGA:Hari Ini 2 Pasang Cabup-Cawabup Daftar ke KPUD Muara Enim, Simak Ketentuan Soal Massa!
BACA JUGA:TERUNGKAP! 3 Alasan PDIP Usung Edison-Sumarni di Pilkada Muara Enim 2024
Dalam aturan baru itu menyebut, partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendapat perolehan suara sah sebanyak 8,5 persen, dapat memajukan pasangan bakal calon kepala daerah.
Nah, PKB di Kabupaten Muara Enim pada pemilihan legeslatif (Pileg) 2024, memperoleh suara sah sebanyak 35.102 suara sah.
Dengan begitu, tanpa harus koalisi dengan pasangan lain, PKB Muara Enim memajukan pasangan Cabup-Cawabup yaitu RAPI.