PALI - Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Talang Ubi dan LSM Pengawal Merah Putih (PMP) menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Aksi unjuk rasa yang dilakukan, Selasa (21/11) ini, PAC PP Talang Ubi dan LSM PMP mengerahkan ratusan massa untuk menuntut beberapa poin yang disampaikan ke Kejari PALI.
Diantaranya meminta Kepala Kejari untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tahun anggaran 2021.
Kemudian meminta kepala Kejari PALI mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada belanja, yang diserahkan kepada masyarakat melalui paket travel umrah di Setda tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Dorong Kemandirian Warga Binaan
BACA JUGA:Berharap Mahasiswa dan Pemuda Bisa Berkontribusi Bangun PALI
Tuntutan selanjutnya adalah meminta Kepala Kejari PALI untuk memeriksa Pengguna Anggaran, KPA, PPTK pada paket travel umrah. Terakhir adalah meminta kepala Kejari PALI untuk memeriksa PNS yang ikut serta melaksanakan ibadah umrah, yang menggunakan anggaran APBD dan membuka Perbup tentang pelaksanaan umrah.
"Kami ingin semua tuntutan kami ini ditindaklanjuti Kejari PALI secepatnya, agar pengelolaan semua anggaran di kabupaten PALI bersih dari tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang jabatan," ungkap Rusito, koordinator aksi unjuk rasa.
Setelah melalukan orasi, para pengunjuk rasa diterima langsung Kepala Kejari PALI Agung Arifianto. "Sebelumnya memang telah masuk laporan ke kita terkait permasalahan travel umrah, dan laporan itu telah kita proses dan segera ditindaklanjuti," jelas Kejari PALI.
Kemudian kata Agung, untuk perkara BOK pada Dinas Kesehatan, yatakan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. "Perkara BOK sudah ditetapkan dua tersangka dan sampai saat ini belum ada tersangka baru. Tetapi tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru, kalau memang ada data yang mengarah ke seseorang," tegasnya.
Usai diterima dan mendengarkan penjelasan dari Kepala Kejari PALI, ratusan massa membubarkan diri secara teratur.(ebi)