NASIONAL, KORANENIMEKSPRES.COM, - Bila kamu ingin ikut memperebutkan 250.407 formasi CPNS 2024, waktu masih ada.
Karena masa pendaftaran yang sudag dibuka sejak 20 Agustus 2024 lalu akan berlangsung hingga 9 September 2024.
Sebanyak 547 instansi pemerintah terdiri dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah, menyediakan total 250.407 formasi untuk talenta terbaik bangsa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menginformasikan bahwa pendaftaran CPNS dapat dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai pukul 17.08.45 WIB.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka: 250.407 Formasi Tersedia di 547 Instansi
"Kami mengimbau calon pelamar untuk memeriksa dengan seksama persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan yang tersedia di masing-masing instansi," ujarnya.
Pendaftaran CPNS 2024 terbuka bagi semua Warga Negara Indonesia dengan batas usia pelamar antara 18 hingga 35 tahun.
Namun, bagi pelamar dengan kualifikasi tertentu seperti dokter spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan pendidikan doktor, batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun.
Ketentuan usia yang sama berlaku untuk pelamar dari diaspora yang memenuhi syarat.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka hingga 9 September, Jangan Terlena
Selain itu, rekrutmen ini juga menyediakan kuota untuk kebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, putra/putri Papua, Kalimantan, dan daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Abdullah Azwar Anas menambahkan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) dapat mengikuti pendaftaran CPNS tanpa harus mengundurkan diri dari PPPK.
Rekrutmen tahun ini bertujuan untuk menjaring talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara, mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
"Kami berharap pelamar yang terpilih akan memiliki karakter yang sesuai dengan tugas sebagai penyelenggara pelayanan publik, serta kemampuan tinggi dalam pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi," jelas Anas.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Setkab dan Kemensetneg Buka Pendaftaran CPNS 2024