MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM – Tahapan Pilkada 2024, Personil Si Humas Polres Muara Enim terus memperketat pengawasan terhadap peredaran informasi di media massa dan media sosial.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.
Terutama akibat propaganda firehouse of falsehood, ujaran kebencian, hoaks, serta isu-isu lainnya yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada, Senin 16 September 2024.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengungkapkan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim dalam menjaga kondusivitas wilayah.
BACA JUGA:Pastikan Profesionalisme dan Netralitas Walpri di Pilkada Muara Enim 2024
BACA JUGA:Gencarkan Patroli Dialogis untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
"Kami menyadari bahwa di era digital ini, penyebaran informasi bisa begitu cepat, dan tidak jarang informasi yang diterima masyarakat mengandung unsur manipulasi yang sengaja diciptakan untuk memecah belah. Oleh karena itu, kami melakukan pemantauan secara intensif di berbagai platform," jelasnya.
Lebih lanjut, AKP RTM Situmorang menjelaskan bahwa firehouse of falsehood atau strategi penyebaran informasi palsu secara terus menerus dalam jumlah besar menjadi salah satu ancaman serius selama proses Pilkada.
Propaganda jenis ini dapat menciptakan kebingungan di masyarakat.
Sehingga sulit membedakan mana informasi yang benar dan mana yang salah.
BACA JUGA:Mantapkan Kesiapan Pengamanan Pilkada Muara Enim 2024
BACA JUGA:Amankan Rapat Pleno DPSHP Pilkada Muara Enim 2024
Hal ini tentu sangat berbahaya jika tidak segera diantisipasi, mengingat dampaknya yang dapat memecah belah persatuan.
Dalam upaya mengatasi ancaman tersebut, personil Si Humas secara rutin memonitor berbagai isu yang tengah viral, baik di media arus utama maupun media sosial.