Pantau Isu Viral Demi Antisipasi Hate Speech di Pilkada 2024

Selasa 24 Sep 2024 - 16:28 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Febi Friansyah

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Personil Humas Polres Muara Enim terus meningkatkan pemantauan terhadap isu-isu viral yang beredar di media massa dan media sosial, termasuk ujaran kebencian (hate speech).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi polarisasi yang dapat memecah belah masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024.

Berbagai jenis propaganda, seperti Firehouse of Falsehood, ujaran kebencian (hate speech), serta penyebaran hoaks, menjadi fokus utama dalam pemantauan ini, Selasa 24 September 2024.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, menegaskan bahwa langkah preventif ini sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan. 

BACA JUGA:Nomor Urut Cagub-Cawagub, Cabup-Cawabup dan Cawako-Cawawako se-Sumsel di Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Bersama Tim Gabungan Tertibkan APK Pilkada

"Kami terus melakukan pengawasan terhadap konten-konten yang beredar, baik di media sosial maupun media massa, termasuk ujaran kebencian (hate speech) agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat provokatif atau tidak benar," ungkapnya.

Situmorang menjelaskan bahwa teknik Firehouse of Falsehood atau ujaran kebencian (hate speech) sering digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi palsu secara masif. 

Propaganda jenis ini bisa menyesatkan publik karena memberikan banjir informasi yang tidak akurat. 

Oleh karena itu, Humas Polres Muara Enim memfokuskan pemantauannya terhadap akun-akun media sosial serta situs berita yang berpotensi menjadi sumber penyebaran berita palsu atau isu yang dapat memicu polarisasi.

BACA JUGA:Syarat Daftar Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Info Soal Rekrutmen 6.678 KPPS dan 954 Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024

Dalam rangka memperkuat upaya ini, Polres Muara Enim juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tim siber dan komunitas lokal, untuk melacak dan mengidentifikasi sumber penyebaran hoaks ujaran kebencian (hate speech).

"Kami tak segan-segan menindak tegas siapa saja yang terbukti menyebarkan berita palsu, ujaran kebencian, atau propaganda yang dapat mengganggu ketertiban umum," tambah AKP RTM Situmorang.

Selain melakukan pemantauan seperti ujaran kebencian (hate speech), 

Kategori :