MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.CO. - Sri Wahyuni (33) warga Jalan Cempedak Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul dilaporkan hilang bersama sang anak.
Pihak keluarga kehilangan sejak 23 September 2024, diketahui Sri Wahyuni menggunakan sepeda motor Honda Beat BG 4501 DAN.
Kapolsek Lawang Kidu Iptu Kemas Erwin SH MH, mengatakan bahwa laporan orang hilang tersebut sekitar seminggu lalu.
"Terkait itu memang laporannya kami terima dan dibuatkan dalam laporan orang hilang," ujarnya.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan Deklarasi Pilkada 2024: Komitmen Tolak Politik Uang dan SARA
BACA JUGA:Polres Muara Enim Terima Kunjungan Tim Ombudsman untuk Evaluasi Pelayanan Publik
Menurutnya, bhabinkamtibmas sudah mencari informasi terkait laporan orang hilang tersebut yang diduga sedang ada masalah rumah tangga.
"Laporan bhabinkamtinmas kami, suaminya yang bekerja mengangkut batu setiap harinya memberikan uang kepada istrinya sebesar Rp200 ribu setiap hari," ujarnya.
Beberapa waktu sebelum Sri Wahyuni dikabarkan hilang, suaminya mempertanyakan keberadaan uang tersebut yang dihitung sudah mencapai Rp100 juta.
"Hitungan suaminya sudah Rp100 juta, uang yang sudah terkumpul tersebut dipertanyakan karena rencananya untuk membangun rumah," tuturnya.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Perketat Pengawasan Media Massa dan Sosial
BACA JUGA:Polres Muara Enim Pantau Isu Viral di Media, Antisipasi Propaganda dan Hoaks Tahapan Pilkada
Namun, uang yang diberikan Rp200 ribu perhari selama setahun lebih tersebut belum diketahui apakah disimpan atau sekaligus uang belanja.
"Sebelum hilang mungkin ada perdebatan atau semacamnya karena tidak digali secara dalam," terangnya.
Kabar terkini, lanjut Erwin, bahwa Sri Wahyuni sudah menghubungi keluarganya bahwa sedang berada di Batam dalam kondisi sehat.