Kantah Muara Enim Meriahkan HANTARU 2024 Dengan Semarak Perlombaan dan Arahan Menteri ATR/BPN RI

Rabu 02 Oct 2024 - 06:56 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Febi Friansyah

KORANENIMEKSPRES.COM - Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muara Enim ikut serta memeriahkan dengan mengikuti berbagai kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa pekan lalu.

Sementara itu, secara nasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan arahan kepada seluruh kantor wilayah di seluruh Indonesia. 

Selain mengikuti upacara bendera, jajaran Kantah Kabupaten Muara Enim juga memeriahkan HANTARU dengan mengikuti perlombaan yang juga diikuti oleh pegawai kantor Pertanahan Se-Sumatera Selatan.

Sementara itu dibincangi, Kepala Kantah Kabupaten Muara Enim, Handry Uswander menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan arahan Menteri ATR/BPN AHY yang menitikberatkan pada pentingnya tata kelola agraria yang lebih baik dan teratur. 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Terima Penghargaan atas Upaya Pemberantasan Mafia Tanah

BACA JUGA:Program ILASP ATR/BPN RI Butuh Peran World Bank

AHY dalam peringatannya menekankan pentingnya akselerasi dalam program-program agraria. 

Seperti percepatan sertifikasi tanah dan reformasi birokrasi di sektor agraria yang bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi sistem pertanahan untuk mempermudah akses informasi dan meningkatkan transparansi.

Berikut ini arahan Menteri ATR/BPN RI di HANTARU 2024

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Pimpinan AHY Dinilai Tertib Dalam Mengelola Arsip

Dalam peringatan HANTARU 2024, AHY menyampaikan beberapa poin penting dalam arahannya. 

Pertama, AHY menekankan pentingnya percepatan proses sertifikasi tanah di seluruh wilayah Indonesia. 

Program sertifikasi tanah yang menjadi fokus pemerintah beberapa tahun terakhir diharapkan dapat memberikan jaminan hukum yang kuat bagi masyarakat atas kepemilikan tanah mereka. 

Dengan sertifikat tanah yang sah, masyarakat akan lebih terlindungi dari konflik agraria serta dapat memanfaatkan tanahnya untuk tujuan yang lebih produktif seperti agrobisnis atau usaha lainnya.

Kategori :