Tak Ada Istiqlal, Kemenag Tetapkan 33 Masjid Percontohan 2024 di Indonesia, Ini Daftarnya

Jumat 04 Oct 2024 - 07:58 WIB
Reporter : Supri
Editor : Febi Friansyah

Dilanjutkan dengan seleksi provinsi dari tanggal 1 hingga 28 Agustus, dan seleksi nasional pada 29 Agustus hingga 18 September.

Dikatakan, seleksi masjid percontohan ini bukan sekadar menjadi kompetisi, tetapi langkah nyata dalam mentransformasi masjid agar pengelolaannya semakin baik, ekosistemnya moderat. 

"Serta lebih berdaya dan memberdayakan umat, juga menginspirasi masjid lainnya untuk mengikuti jejak pemenang,” sambungnya dalam laman kemenag.go.id. 

BACA JUGA:50 Muallaf di Muara Enim Perdalam Iman dan Taqwa di Masjid Al-Ikhsan

BACA JUGA:Kenapa Jamaah Haji dan Umroh Sering Tersesat di Masjid Nabawi Madinah? Tips Jitu Agar Tak Tersesat

Zayadi menjelaskan, semua pihak bertanggung jawab dalam pembangunan dan pembinaan masjid, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi keagamaan dan pengurus masjid (takmir), hingga masyarakat.

Takmir bertugas mengelola manajemen (idarah), pemberdayaan (imarah), dan pemeliharaan (riayah) masjid. 

Sementara organisasi keagamaan memperkuat peran takmir dan melakukan pembinaan umat. 

"Pemerintah, di sisi lain, berperan memberi arahan berupa regulasi, bantuan dana, serta pendampingan dalam proses transformasi masjid,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Hibahkan Aset Senilai Rp1,9 Miliar ke Yayasan Masjid Agung

Berikut ini 33 Masjid Percontohan 2024 di Indonesia:

Kategori Masjid Raya Percontohan

Masjid Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Juara I)

Masjid Al-Bantani, Serang, Banten. (Juara II)

Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Padang, Sumatra Barat. (Juara III)

Kategori Masjid Agung Percontohan

Kategori :