MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Satgas Gakkum Operasi Mantap Praja Musi 2024 Polres Muara Enim terus meningkatkan kesiagaan dalam menjaga kondusivitas Pilkada 2024.
Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah pelaksanaan patroli siber secara rutin terutama pada tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung.
Patroli siber ini bertujuan untuk memonitor aktivitas di Media online dan media sosial guna mencegah terjadinya kejahatan siber yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi, Selasa 8 Oktober 2024.
Patroli siber yang dilaksanakan ini menargetkan pengumpulan data dari akun-akun sosial media yang berpotensi menyebarkan informasi yang dapat memicu ketidakstabilan, seperti hoaks dan ujaran kebencian.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Koordinasi Cooling System Demi Pilkada Damai
BACA JUGA:Patroli Malam Pastikan Situasi Aman di Tengah Pilkada Serentak
Dengan meningkatnya penggunaan media sosial selama masa kampanye, potensi penyebaran informasi yang salah sangat tinggi.
Oleh karena itu, langkah ini diambil untuk memastikan ruang digital tetap aman dan bebas dari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami berharap kepada masyarakat agar tidak mudah percaya, memposting, atau menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, karena hoaks sangat berbahaya dan bisa membuat resah masyarakat," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang stabil.
BACA JUGA:Harapkan Sinergi Kawal Suksesnya Pilkada Muara Enim
BACA JUGA:Satgas Preventif Polres Muara Enim Periksa Keamanan Gudang Logistik Pilkada 2024
Dalam menjalankan patroli siber ini, Satgas Gakkum memanfaatkan berbagai teknologi pendeteksian digital untuk mengidentifikasi akun-akun yang terlibat dalam penyebaran hoaks.
Setelah mendapatkan data yang relevan, tim akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Hal ini dilakukan agar penyebaran berita palsu dapat diminimalisir, dan pihak yang terlibat dapat diproses hukum bila terbukti melanggar.