KORANENIMEKSPRES.COM– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim melaksanakan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK kepada pengunjung.
Survei ini sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan.
Kegiatan ini diadakan di ruang layanan terpadu, di mana petugas layanan memasang QR Code yang memudahkan pengunjung mengakses link survei, Rabu 16 Oktober 2024.
Kalapas Muara Enim, Mukhlisin Fardi, menjelaskan bahwa tujuan dari SPI adalah untuk memetakan upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Razia Kamar Hunian: Lapas Muara Enim Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Tim Kehumasan Lapas
"Dengan adanya SPI, diharapkan seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Lapas Kelas IIB Muara Enim, dapat menjadi institusi yang lebih transparan dan bertanggung jawab," ujarnya.
Pengunjung diajak untuk melakukan scan QR Code setelah menerima pelayanan, sehingga mereka dapat memberikan penilaian langsung.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam menciptakan sistem yang lebih baik.
Dengan inisiatif ini, Lapas Muara Enim menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan pelayanan publik yang lebih baik, demi terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan profesional.