Bersama barang bukti unit sepeda motor Honda ADV warna hitam merah Nopol BG 4194 PAB, 1 lembar STNK sepeda motor Honda ADV warna hitam merah Nopol BG 4194 PAB, 1 buah helm warna Abu-abu merk R-Six, 1 helai jaket warna Hitam Biru merk OneHeart Honda, 1 helai jaket Sweeter warna Hitam merk Yeszy.MFG, potongan bekas stiker motor honda ADV milik korban yang dilepas pelaku, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam tanpa No Pol yang disita dapam perkara lain di Polsek Prabumulih Timur.
"Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUH.Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat)," jelasnya.(ozi)
Kategori :