KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Setiap warga Kabupaten Muara Enim yang meninggal dunia akan mendapat Rp500.075.
Itu berbentuk asuransi kematian yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumsel melalui Dinas Sosial.
Dinas Sosial telah menetapakan ada sebanyak 479.255 jiwa warga Kabupaten Muara Enim yang mendapat asuransi kematian sebesar Rp500.075.
Untuk mengcover 479.255 jiwa warga Kabupaten Muara Enim jika meninggal dunia itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp5,5 miliar.
BACA JUGA:Inventarisir Adat Budaya Lokal, Pemkab Muara Enim Gelar Diskusi Kelompok Terfokus
BACA JUGA:RSUD HM Rabain Susun Rencana Bisnis Anggaran untuk BLUD Kelas D dan Labkes
Asisten Bidang Administrasi Umum Syarpuddin SSos MSi didampingi Kadin Dinsos Lido Septontoni SH MSi mengatakan, warga Muara Enim meninggal dunia dapat Rp500.075 ini bagian dari kepedulian dan perhatian pemerintah kepada warganya.
Secara teknis mengenai warga Muara Enim meninggal dunia dapat Rp500.075 ini dibahas dalam Rapat Penetapan Data Penduduk Program Asuransi Kematian Tahap VI Tahun 2024 di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu 6 November 2024.
Rapat diikuti Camat Se-Kabupaten Muara Enim, Perwakilan Dukcapil, Hukum dan OPD terkait.
Dalam kegiatan tersebut selain melakukan rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pendududuk Tingkat Kecamatan Untuk Calon Peserta Asuransi Kematian Tahap VI Tahun 2024, juga dilakukan penandatanganan data sementara peserta asuransi kematian tahap VI tahun 2024.
BACA JUGA:Kemendagri Evaluasi Kinerja Triwulan I Pemkab Muara Enim
BACA JUGA:Dinsos Muara Enim Tetapkan Data Sementara Peserta Asuransi Kematian
"Ini meski hasilnya sudah mendekati final, namun masih diberikan kesempatan kepada seluruh camat untuk melakukan cross chek kembali data ini hingga nantinya benar-benar valid dan final," kata Syarpuddin yang memimpin rapat tersebut.
Menurut Syarpuddin, rapat hari ini sebenarnya finalisasi dan validasi data untuk peserta asuransi kematian tahap VI tahun 2024 Kabupaten Muara Enim.
Dimana sebelumnya tentu data yang didapat tersebut tentu sudah melalui tahapan-tahapan dan rapat sebelumnya.