Mirisnya, Provinsi Sumsel yang terbentuk tahun 1946 ini dikenal salah satu daerah terkaya di Indonesia.
Karena, Sumsel memiliki potensi sumber daya alam berupa minyak dan gas melimpah.
Belum lagi perkebunan karet dan sawit terhampar di Sumsel yang mencapai jutaan hektar, masuk lima besar terluas di Indonesia.
Lalu, yang dimaksud orang miskin itu seperti apa kategorinya?
BACA JUGA:7 Daerah Penghasil Sayuran Terkenal di Sumsel, Nomor 7 Gak Nyangka
Orang miskin adalah orang yang setiap bulan per kapita pengeluarannya di bawah garis kemiskinan yang pengeluaran itu tidak mencukupi kebutuhan baik berbentuk makanan atau bukan.
Untuk tahun 2024 ini, BPS menetapkan, garis kemiskinan untuk kebutuhan makan di pedesaan setiap bulan per kapita Rp424.160 ribu dan kebutuhan bukan makan Rp132.714 ribu.
Sedangkan garis kemiskinan per bulan per kapita yaitu Rp556.874 ribu.
Sedangkan per satu rumah tangga per bulan garis kemiskinannya adalah Rp2.786.415.
BACA JUGA:NYATANYA, 4 Daerah Ini Penyumbang Produksi Karet Terbesar di Sumsel
Berikut Jumlah Orang Miskin di Sumsel per Maret 2023 Berdasarkan Kabupaten dan Kota (Ribu Orang):
Kabupaten Ogan Komering Ulu: 44,11
Kabupaten Ogan Komering Ilir: 114,48
Kabupaten Muara Enim: 73,24
Kabupaten Lahat: 63,36
BACA JUGA:Di Sumsel Ada 3 Daerah Sepeda Motor Terbanyak, Kamu Baru Tahu?