KORANENIMEKSPRES.COM – Akhir-akhir ini marak tagihan pajak berekstensi aplikasi (APK).
Untuk itu, nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) tak terkecoh penipuan perbankan melalui tagihan pajak berekstensi APK tersebut.
Dalam kasus ini, pelaku mengirim tagihan pajak menggunakan aplikasi Whatsaap.
Dalam menjalankan operasinya, pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban, yang ternyata file tersebut merupakan file berekstensi APK.
BACA JUGA:Isi Saldo E-toll Pakai Brimo BRI Lebih Gampang
Terkait hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk berhati-hati dan meningkatkan awareness.
Pasalnya, modus penipuan berbentuk digital atau social engineering ini dapat mengelabui nasabah dan berpotensi bocornya data-data transaksi perbankan serta berdampak pada keamanan dana nasabah.
BRI pun terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis menghindari diri menjadi korban penipuan modus ini.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utama BRI.
BACA JUGA:BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor UMKM Binaan, Dorong Pengusaha Go Global
"Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end. Keamanan dari pemantauan juga dilakukan.
Namun bagian utamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang.
Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengaku sebagai BRI sekalipun," ujar Arga.
Menurut Arga, keamanan siber adalah perjuangan yang terus menerus. Oleh karena itu, BRI akan terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman.
BACA JUGA:Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025 tuk Tingkatkan Kompetensi Jurnalism di Indonesia