JAKARTA, -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode tahun 2015-2019, Saut Situmorang mendesak semua pimpinan KPK mengundurkan diri.
Mundur dari lembaga anti rasuah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral buntut kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri atas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Apalagi Firli Bahuri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Mereka harus bertanggung jawab, selesai, mundur semua, dan bikin panitia seleksi baru,” ujar Saut Situmorang.
Dengan penetapan status Firli Bahuri sebagai tersangka, Saut menilai semua pihak harus ikut bertanggung jawab dalam mengembalikan maruah KPK.
BACA JUGA:Saut Situmorang Harap Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup
BACA JUGA:BI Cabut Koin Rp500 Melati dan Rp1000 Kelapa Sawit dari Peredaran
Selain itu, Saut meminta dipertimbangkan kembali struktur KPK yang saat ini di bawah pemerintah.
Hal itu diperlukan untuk menjaga integritas dan dan independensi KPK.
Saut Situmorang diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
Ia juga mengatakan jika kini dirinya berharap Firli akan dihukum seumur hidup. Sebagaimana hukuman maksimal di Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B.
Kendati demikian, ia kembali menyerahkan hasil penyidikan ini ke penyidik.
“Kalau pasalnya nanti akan dikaitkan kaitannya dengan Pasal 12 e kecil itu dengan E besar. Tetapi, pasal itu harus ada kata memaksa untuk kemudian baru kena seumur hidup,” ujar dia.
“Tapi, nanti kita lihat seperti apa hasil penyidik,” ujarnya.(disway)