KORANENIMEKSPRES.COM - Pelamar CPNS Kemenag 2024 yang harus gigit jari alias tidak lulus ke tahap selanjutnya diketahui sebanyak 289.969 pelamar.
Jumlah itu didapat karena yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi kompetensi dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024 adalah sebanyak 37.849 peserta.
Sementara total peserta yang ikut SKD 327.818 peserta.
Seleksi SKD CPNS Kemenag 2024 sendiri telah dilakukan pada tanggal 18 sampai 29 Oktober 2024 lalu.
SKD yang menggunakan sistem CAT ini merupakan seleksi tahap kedua setelah seleksi administrasi.
BACA JUGA:Kemenag Umumkan 37.849 Peserta Lulus SKD Calon PNS 2024, Simak Kodenya!
Dengan demikian, mereka yang lulus SKD CPNS Kemenag 2024 tersebut berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya.
“Hari ini kita umumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama. Total ada 37.849 peserta yang lolos seleksi dari 313.078 peserta yang mengikuti SKD,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani dilansir dari kemenag.go.id, Selasa, 19 Nopember 2024.
Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi manyampaikan ada empat jenis kode dalam pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2024.
BACA JUGA:Pejabat Kemenag Tanda Tangan Pakta Integritas Peningkatan Layanan Umat
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag Tahap I Telah Dibuka, Berikut Cara Mendaftar
Pertama, kode "P/L" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB.
Kedua, kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024, namun tidak berhak mengikuti SKB.
Ketiga, kode "TL" adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD Tahun 2024.
Dan keempat, kode "TH" adalah peserta yang tidak hadir pada SKD Tahun 2024.