Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Himbau Masyarakat Tetap Bijak dan Hemat

Rabu 08 Jan 2025 - 18:58 WIB
Reporter : ozzy
Editor : azhar

KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Masyarakat Indonesia termasuk wilayah Kabupaten Muara Enim per 1 Januari 2025 telah menikmati diskon listrik program pemerintah pusat dalam rangka stimulus ekonomi.

serta meringankan beban belanja rumah tangga dan masyarakat juga dihimbau tetap bijak dan hemat penggunaan listrik.

Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan,  menyambut baik program yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto tersebut diharapkan dapat dinikmati masyarakat lebih lama dari yang direncanakan sampai Februari 2025.

Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Program Stimulus Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Konsumen Rumah Tangga yang digelar di Ruang Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Selasa 7 Januari 2025.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Penuhi Kebutuhan Listrik Keluarga

Pada kegiatan tersebut, Pj Bupati mengajak peserta sosialisasi terdiri dari seluruh OPD beserta Camat agar menyosialisasikan program diskon listrik diwilayah masing-masing supaya masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak dan hemat. 

Pj Bupati mengatakan program subsidi listrik dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merupakan bagian dari paket insentif bidang ekonomi.

"Meski demikian, kita  menghimbau masyarakat menggunakan energi listrik sewajarnya untuk mendukung kemandirian energi khususnya di Bumi Serasan Sekundang," ujar Henky.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati juga mendorong PLN segera meningkatkan status ranting menjadi cabang dalam rangka mengoptimalkan pelayanan listrik diwilayah Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Transformasi Limbah Kota Palembang: Dari Sampah Menjadi Energi Listrik yang Berdaya Guna

Sementara Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Enim, Irfan Maulana yang turut hadir pada sosialisasi menambahkan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025. 

 

Kategori :