Tujuan pembelian hanya bisa di pangkalan sebenarnya untuk mengendalikan harga agar stabil dan tepat sasaran di masyarakat dan tidak mahal.
BACA JUGA:Gas Melon Langka, Disperindag Sidak Agen dan Pangkalan Gas
BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025
Namun kenyataannya masyarakat justru semakin sulit untuk mendapatkannya karena antrian yang terbilang sudah sangat panjang.
"Tapi saya mendengar sudah ada intruksi presiden untuk membolehkan lagi gas dijual oleh pengecer, tentu saat ini itu jadi solusi masyarakat untuk mendapatkan gas," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Camat Muara Enim, Elvik Fransiska mengatakan bahwa beberapa hari ini terakhir memang banyak warga yang harus antri hanya untuk mendapatkan gas 3 kg di beberapa pangkalan.
Untuk permasalahan itu, kami juga akan rapat, bersama OPD dan unsur terkait lainnya untuk mencari solusinya.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dorong Penambahan Kuota Gas Elpiji 3 Kg untuk Penuhi Kebutuhan Warga
Sementara itu, Dani salah seorang pengecer di kelurahan Air Lintang semenjak terbitnya aturan pengecer tidak bisa lagi menjual gas kepada masyarakat otomatis usaha kami harus terhenti dan merugi.
Namun yang menjadi masalah apakah hal tersebut menghentikan kelangkaan gas, tetapi kenyataannya dilapangan bertambah parah dan warga bertambah susah dan ribet.
Bahkan ditempat lain (Indoensia,red) sudah ada yang sampai meninggal gara-gara harus hanya antri membeli gas 3 kg.
"Saya sudah ngomong, ini aturan seperti coba-coba. Kami pengecer ini hanya membantu supaya warga tidak terkonsentrasi pada satu pangkalan. Kalau mau harga sesuai HET, kami sanggup, tinggal Agen langsung pasok kami, jadi kami tidak ada biaya ongkos angkut dan lain-lain. Harus ada solusi dan aturan main jelas," tegasnya.
BACA JUGA:Daerahnya Kaya Migas tapi Soal Perkebunan Karet jadi yang Terdepan di Sumsel
Lanjut Dani, semenjak adanya aturan pengecer jika ingin berjualan harus naik menjadi pangkalan, itupun sudah dicobanya melalui aplikasi OSS namun ternyata sulit.
Bahkan ia sudah mencoba melihat tahapannya melalui media dan sebagaianya tetapi tetap tidak bisa seperti ada yang tidak nyambung.
Untuk itu, perlu ada bimbingan yang jelas dari Pertamina atau pihak terkait.