Upaya Polsek Rambang Cegah Bahaya Judi Online: Edukasi Masyarakat untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Kamis 06 Feb 2025 - 09:54 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherly

MUARAENIM,KORANENIMEKSPRES.COM,- Polsek Rambang Polres Muara Enim terus berupaya mencegah maraknya judi online yang kini semakin meresahkan masyarakat. 

Judi online telah menjadi masalah yang berdampak luas, tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan moral masyarakat. 

Oleh karena itu, Polsek Rambang mengambil langkah preventif melalui sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya perjudian daring.

Dipimpin oleh Ps Kanit Binmas Polsek Rambang, Bripka Toto Susanto bersama anggota Bhabinkamtibmas, Bripka Karis Natalesa, sosialisasi ini digelar di Kantor Kepala Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai. 

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Perangi Judi Online

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Lawang Kidul Gencar Sosialisasikan Larangan Judi Online

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga yang ingin mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai dampak buruk dari judi online.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. 

Ia menegaskan bahwa perjudian daring tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak moral dan kesejahteraan keluarga.

Bahkan, fenomena ini sudah menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar yang sangat rentan terpengaruh oleh iming-iming keuntungan instan.

BACA JUGA:Sat Binmas Binluh Bahaya Judi Online

BACA JUGA:Cegah Judi Online, Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMAN 01 Muara Belida

“Judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga bisa merusak ekonomi dan hubungan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan berhenti jika sudah terjerumus,” ujar IPTU Zulkarnain.

Ia juga menambahkan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini, baik oleh pemerintah, aparat kepolisian, maupun masyarakat sendiri.

Dalam sosialisasi ini, Bripka Toto Susanto menjelaskan modus-modus yang sering digunakan oleh pelaku judi online untuk menarik korban.

Kategori :