Setelah membaca isi surat tersebut, iapun mengaku baru tahu jika besok akan di lakukan proses Pilkades PAW Gerinam.
Atas hal tersebut, pihaknya sudah menyurati panitia Pilkades PAW Desa Gerinam, untuk meminta kepada panitia Pilkades PAW Desa Gerinam untuk menyampaikan laporan tertulis terlebih dahulu dalam menentukan nama-nama perwakilan dan unsur unsur masyarakat sebagai peserta Musdes pemilihan Pilkades PAW Desa Gerinam sesuai peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
Selain itu, lanjut Fredy, Pemerintah Kecamatan Rambang Niru juga meminta kepada panitia Pilkades PAW Desa Gerinam untuk menunda dalam proses Pemilihan Pilkades PAW Gerinam dan meminta pelaksanaan Pilkades harus tertib dan sesuai dengan tahapannya dan peraturan yang berlaku.
Jika pihak Panitia Pilkades PAW Gerinam tetap melakukan, konsekuesinya mereka harus terima masing-masing di kemudian hari terutama jika ditemukan adanya pelanggaran.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tahan Oknum Kades Tanjung Medang Dugaan Korupsi Dana Desa Rp485 Juta
"Sebelumnya, kita telah memberikan arahan bagaimana mekanismenya sesuai aturan yang berlaku. Jika mereka masih menyalahi tentu mereka sudah tahu konsekuensinya," tegasnya.