JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO, - Tim Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 9 tersangka teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) pada Kamis, 14 Desember 2023.
"Pada Kamis, 14 Desember 2023 telah dilakukan penangkapan jaringan terorisme Jemaah Islamiyah sebanyak 9 orang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Kamis.
Ramadhan mengungkapkan Sembilan terduga teroris itu berinisial WH. SW. TN. SP. SY. HR. MY. SD. dan TB.
Mereka ditangkap di beberapa wilayah Jawa Tengah.
"Meliputi dari daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali," ucapnya.
BACA JUGA:Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas, Kadensus dan 5 Kapolda
Dari penangkapan itu, Polri berhasil barang bukti berupa sejumlah senjata api (senpi), anak panah, hingga ratusan amunisi senpi.
"Barang bukti yang telah diamankan antara lain, 6 senjata api pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm," kata Ramadhan.
"Lalu 2 anak panah dan 246 amunisi senjata api," lanjut jenderal bintang satu itu.
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait peran kesembilan teroris itu karena penyidik masih dalam bekerja.(disway)