Baca Koran Enim Ekspres Online

Samsat Muara Enim Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengeluarkan program pemutihan pajak bagi kendaraan bermotor di Sumatera Selatan. Foto: sigit--

"Jadi program pemutihan Tahun 2024 ini, yaitu Bebas denda dan bunga pajak kendaraan bermotor, bebas pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ Tahun-tahun lewat," ujar Ahmad Rusmoniar.

Untuk itu, ia ajak masyarakat manfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

BACA JUGA:Sukseskan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Desa Sumaja Makmur Wakili Gunung Megang Lomba BBGRM Tingkat Kabupaten Muara Enim

Mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya agar terbebas dari biaya denda pajak atau sanksi lainnya.

"Kita juga sudah mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dengan mendatangi wilayah-wilayah naungan Samsat Muara Enim II melalui Pemerintah Kecamatan," pungkas Ahmad Rusmoniar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan