Baca Koran Enim Ekspres Online

Polres Muara Enim Ungkap Kasus TPPO Melalui Aplikasi Michat

Setelah melalui penyelidikan, akhirnya Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi Michat. Foto: ozzi--

Sementara itu dari pengakuan tersangka, bahwa ia baru sekitar 2 bulan menjadi perantara TPPO tersebut. 

Dan setiap transaksi ia akan mendapatkan fee sebesar Rp50 ribu. 

BACA JUGA:Program Pemberian Makanan Bergizi Polres Muara Enim Dukung Kesehatan Anak

BACA JUGA:POLRES MUARA ENIM Pastikan Kesiapan Fisik Personil Dalam Pengamanan Pilkada 2024

Uang tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Dalam sehari biasanya mendapatkan pelanggan rata-rata tiga orang," ujar pelaku yang mengaku masih bujangan ini.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan